Islamofobia di Swedia, Wajah Islam di Eropa, dan Jasa yang Terlupakan

Oleh: Yanuardi Syukur, anggota Komisi HLNKI MUI periode 2020-2025

Jakarta, MUI DIgital- Pada Ahad, 21 Desember 2025, di pelataran Masjid Stockholm, sebuah salinan Alquran ditemukan terbelenggu rantai besi pada pagar tangga masjid. Enam lubang tembakan menghiasi sampulnya, disertai pesan dalam bahasa Arab dan Swedia yang menyayat: “Terima kasih atas kunjungannya, tapi sudah waktunya pulang” (Thanks for the visit, but it’s time to go home). Imam Masjid Stockholm, Mahmud al-Halefi, menyatakan ini sebagai bagian dari pola kebencian anti-Muslim yang kian meningkat (Anadolu, 21/12/2025).

Peristiwa ini bukanlah insiden yang berdiri sendiri, melainkan kelanjutan dari rentetan provokasi termasuk aksi penistaan Alquan oleh seorang pengungsi atheis asal Irak, Salwan Momika (1986-2025) pada 2023. Serangan terhadap masjid terus dilaporkan, menjadikan insiden terakhir ini sebagai gejala fenomena yang mengakar, yakni islamofobia di Swedia yang semakin mengkhawatirkan.

Untuk memahami dinamika di Swedia, kita perlu melihat konteks Eropa yang lebih luas. Menurut laporan Euronews (6/11/2025), insiden anti-Muslim di Uni Eropa telah meningkat sejak serangan Hamas di Oktober 2023, khususnya di Austria, Belgia, dan Bulgaria. Laporan tahunan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menempatkan Eropa sebagai wilayah dengan insiden islamofobia terbesar kedua di dunia pada 2024.

Data dari Badan Hak Asasi Fundamental Uni Eropa (FRA) menunjukkan hampir satu dari dua Muslim di UE mengalami diskriminasi rasial, meningkat dari 39 persen pada 2016. Diskriminasi ini terutama terasa di pasar tenaga kerja dan perumahan. Austria melaporkan lebih dari 1.500 insiden kejahatan kebencian anti-Muslim pada 2023, angka tertinggi sejak 2015.

Di Swedia, ketegangan antara “Islamofobia” dan “Islamofilia” (penerimaan bersyarat yang masih terbelenggu stereotip) hadir bersamaan. Di satu sisi ada kebijakan inklusif, tetapi di sisi lain diskriminasi struktural tetap terjadi. Professor Islamic studies di Lund University, Jonas Otterbeck (2002) dalam kajian genealogisnya mengingatkan bahwa wacana tentang Islam di Swedia selalu menjadi refleksi dari perubahan sosial, politik, dan ekonomi masyarakatnya.

Ironisnya, saat islamofobia merebak di Eropa, banyak yang melupakan kontribusi monumental sarjana Muslim terhadap peradaban dunia. Sejarah mencatat bahwa Abu al-Qasim al-Zahrawi dikenal sebagai Bapak Bedah Modern, Ibn al-Nafis sebagai Bapak Fisiologi Sirkulasi, Alhazen sebagai Bapak Optik Modern, dan Jabir ibn Hayyan sebagai Bapak Kimia. Ibnu Khaldun diakui sebagai Bapak Sosiologi dan Ekonomi Modern, sementara Al-Khwarizmi menjadi Bapak Aljabar yang namanya melahirkan istilah “algoritma”.

Warisan para ‘raksasa intelektual’ tersebut menunjukkan bahwa Islam bukanlah agama yang asing bagi tradisi intelektual Eropa, melainkan telah menjadi bagian integral dari perkembangan peradaban manusia. Namun narasi ini sering terabaikan dalam wacana publik kontemporer. Artinya, ‘dakwah lewat ilmu pengetahuan’ bisa jadi opsi penting bagi masyarakat Swedia.

Di Benua Eropa, kekuasaan Islam di Spanyol (dikenal sebagai Al-Andalus) pernah eksis hampir 8 abad (711-1492 M) yang dimulai dari penaklukan oleh Bani Umayyah yang dipimpin oleh Tariq bin Ziyad, mencapai puncak kejayaan di bawah Kekhalifahan Umayyah di Cordoba, menjadi pusat peradaban maju (ilmu pengetahuan, seni, arsitektur), lalu terpecah menjadi kerajaan-kerajaan kecil, dan akhirnya berakhir dengan jatuhnya Granada ke tangan Kerajaan Katolik Spanyol. Artinya, Islam telah hadir dalam jangka waktu lama di benua tersebut. 

Selain itu, pemahaman yang utuh juga penting untuk melihat kompleksitas historis dan demografis komunitas Muslim Swedia. Kontak Swedia dengan dunia Muslim telah terjalin sejak abad ke-7 hingga ke-10 melalui perdagangan Viking. Namun kehadiran Muslim secara signifikan baru dimulai sejak akhir 1960-an melalui gelombang imigrasi.

Menurut laporan resmi, diperkirakan antara 200 ribu hingga 800 ribu orang memiliki latar belakang Muslim di Swedia. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, menjadikannya populasi yang sangat heterogen. Inilah paradoks yang di satu sisi, komunitas Muslim yang beraneka ragam ini menjadi korban stigma dan kekerasan. Di sisi lain, sebagian elemen di dalamnya mengadopsi nilai yang bertentangan dengan prinsip kesetaraan Swedia. Allah SWT berfirman: 

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَٰكُم مِّن ذَكَرٍ وَأُنثَىٰ وَجَعَلْنَٰكُمْ شُعُوبًا وَقَبَآئِلَ لِتَعَارَفُوٓا۟

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal.” (QS Al-Hujurat: 13)

Ayat ini menegaskan bahwa keragaman adalah keniscayaan untuk saling memahami, bukan alasan untuk prasangka.

Sebagaimana petunjuk dalam QS An-Nahl ayat 125, dakwah harus mengedepankan hikmah, nasihat yang baik, dan debat dengan cara terbaik. Allah SWT berfirman:

ٱدْعُ إِلَىٰ سَبِيلِ رَبِّكَ بِٱلْحِكْمَةِ وَٱلْمَوْعِظَةِ ٱلْحَسَنَةِ ۖ وَجَٰدِلْهُم بِٱٱلَّتِى هِىَ أَحْسَنُ

“Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik.” (QS An-Nahl: 125)

Dalam konteks ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dapat memainkan peran strategisnya. MUI dapat berperan sebagai mediator kultural yang menghadirkan narasi alternatif dalam kerja-kerja second-track diplomacy. 

Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI, Prof Sudarnoto Abdul Hakim melihat bahwa Islamofobia adalah “serangan terhadap eksistensi dan kedaulatan manusia” (MUI Digital, 19/01/2024). Perspektif tersebut kuat dan mendasar. Artinya, dalam konteks masyarakat majemuk, penerimaan eksistensial (pro-eksistensi) menjadi niscaya, selain hidup bersama (ko-eksistensi) dalam diversitas manusia. 

Sejalan dengan itu, dialog konstruktif dengan Kedutaan Besar Swedia di Indonesia sepertinya menjadi langkah penting untuk menyampaikan keprihatinan sekaligus menawarkan pengalaman Indonesia dalam merawat kerukunan beragama. Sejauh ini, banyak diplomat asing yang telah berdiskusi dengan MUI, dan dalam setiap event tersebut MUI memberikan perspektif yang positif dan konstruktif. 

Pada 16 Juni 2021, MUI misalnya pernah bertemu dengan Dubes Kanada untuk Indonesia, H E Mr Cameron Mackay dan menyampaikan keprihatinan atas meninggalnya keluarga Muslim di Kanada yang dibunuh sebab islamofobia. MUI mendorong program kerjasama Indonesia-Kanada dalam bidang dialog antaragama yang disambut positif oleh Dubes Kanada. 

Pada 2025, MUI juga telah menerbitkan buku “Diplomasi Bela Palestina dan Minoritas Muslim di Berbagai Negara di Dunia” yang di dalamnya terdapat studi tentang minoritas Islam. Dalam konteks peta dakwah global, penting untuk dapat dilanjutkan dalam studi yang lebih spesifik berbagai negara di dunia, at least 195 negara. Dengan demikian, kita memiliki ‘peta dasar’ terkait perkembangan kontemporer Islam di negara tersebut. 

Kembali ke Swedia. Swedia sesungguhnya sedang berada di persimpangan. Respons terhadap Islamofobia, olehnya harus holistik, maslahat, dan konstruktif, berlandaskan prinsip dalam QS Fussilat ayat 34 tentang membalas keburukan dengan kebaikan. Cukup banyak cerita terkait perubahan orang-orang yang sebelumnya anti-Islam yang kemudian menjadi Muslim, bahkan menjadi pembela Islam yang teguh. 

Untuk itu, diperlukan pendekatan multidimensi yang menggabungkan advokasi kebijakan (berbasis pada kebijakan negara), diplomasi budaya (non-state actor diplomacy), dan penguatan dakwah yang bijak sebagai rahmat bagi seluruh alam. Allah SWT berfirman:

وَمَآ أَرْسَلْنَٰكَ إِلَّا رَحْمَةً لِّلْعَٰلَمِينَ

“Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.” (QS. Al-Anbiya: 107).

Bagikan:
Scroll to Top