MUI Ketapang Imbau Umat Sikapi Perbedaan Awal Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H dengan Bijak

Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang mengeluarkan tausiyah resmi terkait potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan dan 1 Syawal 1447 Hijriah. Dalam imbauannya, MUI mengajak seluruh umat Islam untuk menyikapi perbedaan tersebut secara dewasa, bijak, dan tetap menjaga persatuan.

Tausiyah yang diterbitkan di Ketapang pada 29 Sya’ban 1447 H atau 17 Februari 2026 M itu menegaskan bahwa perbedaan dalam penetapan awal bulan hijriah merupakan ranah ijtihad fiqih yang memiliki dasar dalil serta metode berbeda dalam khazanah keilmuan Islam. Karena itu, perbedaan tersebut tidak menyentuh aspek akidah.

“Penentuan awal bulan hijriah adalah wilayah ijtihadiyah yang telah dikenal sejak masa para ulama terdahulu. Perbedaan ini hendaknya dipahami sebagai bagian dari dinamika fiqih, bukan sebagai sumber perpecahan,” demikian salah satu poin dalam tausiyah tersebut.

MUI Ketapang juga menekankan pentingnya menjaga ukhuwah dan persatuan umat. Momentum Ramadhan, menurut MUI, seharusnya menjadi ajang mempererat persaudaraan (ukhuwah Islamiyah), bukan sebaliknya memunculkan polemik yang dapat merenggangkan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Selain itu, umat Islam diimbau untuk tidak saling menyalahkan atau membatalkan ibadah pihak lain hanya karena perbedaan waktu pelaksanaan. Setiap Muslim yang beramal berdasarkan keyakinan dan landasan syar’i dinilai berada dalam koridor yang dibenarkan.

Dalam konteks sosial, MUI meminta masyarakat untuk mengedepankan sikap dewasa dan bijak bermedia sosial. Ramadhan disebut sebagai bulan ibadah dan introspeksi, sehingga masyarakat diingatkan agar tidak menyebarkan konten provokatif, tidak membuat narasi yang merendahkan pihak lain, serta menghindari perdebatan yang berpotensi memecah belah.

MUI juga mengajak umat Islam untuk menghormati ketetapan pemerintah terkait penetapan hari besar keagamaan sebagai bagian dari menjaga ketertiban umum dan kemaslahatan bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepada para tokoh agama, pengurus masjid, dan masyarakat luas di seluruh wilayah Kabupaten Ketapang, MUI berharap agar suasana tetap dijaga dalam kondisi aman, damai, dan penuh toleransi. Sikap-sikap yang dapat memicu gesekan sosial diharapkan dapat dihindari.

Di akhir tausiyahnya, MUI Ketapang mengingatkan bahwa Ramadhan dan Idul Fitri adalah momentum kembali kepada fitrah, memperkuat silaturahmi, serta membersihkan hati dari prasangka dan kebencian. Persatuan umat disebut sebagai amanah yang harus dijaga bersama.

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadah kita dan senantiasa mempersatukan hati umat Islam,” demikian penutup pernyataan tersebut.

Tausiyah ini ditandatangani oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI Kabupaten Ketapang, Drs. KH. Moh. Faisol Maksum, dan Sekretaris Umum H. Arifinsyah, S.Sos.I. (Syafi’ie)

Bagikan:
Scroll to Top