Ketapang – Menyikapi kondisi musim kemarau yang berlangsung di Kabupaten Ketapang, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ketapang mengambil langkah dengan mendorong pelaksanaan shalat istisqa’ sebagai ikhtiar spiritual sekaligus momentum mengajak masyarakat melakukan introspeksi dan memperbanyak doa kepada Allah SWT.
Sebelumnya, MUI Kabupaten Ketapang telah menggelar rapat koordinasi pada Rabu malam, 19 Agustus 2026 dengan melibatkan berbagai unsur, di antaranya Kapolres Ketapang, Dandim 1203, Bagian Kesra, Kementerian Agama, BPBD, BMKG, Yayasan Masjid Agung Al-Ikhlas, Dewan Masjid Indonesia (DMI), pengurus Masjid Agung Al-Ikhlas, organisasi kemasyarakatan Islam NU dan Muhammadiyah, serta para tokoh agama.
Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ketapang, Ust. H. Arifinsyah, S.Sos., mengatakan, kondisi kemarau yang terjadi saat ini perlu disikapi secara bersama-sama melalui ikhtiar lahir dan batin.
“Pemerintah sudah melakukan berbagai upaya preventif dan penanganan. Dalam hal ini, pemerintah juga bersinergi dengan MUI, Kementerian Agama, ormas Islam dan para tokoh agama melalui berbagai kegiatan doa bersama. Shalat istisqa’ merupakan salah satu bentuk ikhtiar kita memohon pertolongan dan rahmat Allah SWT,” ujar Arifinsyah.
Ia menjelaskan, dalam rapat tersebut telah disepakati bahwa shalat istisqa’ akan dilaksanakan pada Kamis, 27 Agustus 2026 pagi, di halaman Masjid Agung Al-Ikhlas Ketapang. Bahkan, sejumlah petugas untuk pelaksanaan shalat dan rangkaian kegiatannya juga telah ditetapkan.
Menurut Arifinsyah, hasil rapat tersebut selanjutnya perlu dikoordinasikan dan disampaikan kepada Bupati Ketapang sebagai kepala daerah dan pemegang kekuasaan wilayah.
“Koordinasi dengan Bupati bukan berarti pelaksanaan shalat istisqa’ harus menunggu perintah atau persetujuan Bupati. Ini adalah bagian dari tata kelola dan koordinasi yang baik antara ulama dan pemerintah,” tegasnya.
Ia menambahkan, koordinasi tersebut justru penting agar ikhtiar yang dilakukan tidak berjalan sendiri-sendiri. MUI berharap hasil rapat dapat menjadi bahan pertimbangan bagi Bupati Ketapang untuk mengeluarkan surat edaran atau imbauan kepada masyarakat, sehingga shalat istisqa’ dapat dilaksanakan secara serentak di masjid-masjid dan wilayah masing-masing di Kabupaten Ketapang.
“Harapan kami, apa yang sudah diputuskan dalam rapat MUI ini dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah untuk mengajak seluruh masyarakat Ketapang bersama-sama melaksanakan shalat istisqa’. Semakin banyak masyarakat yang berdoa dan bermunajat, mudah-mudahan menjadi wasilah turunnya rahmat Allah SWT,” katanya.
Arifinsyah juga mengajak masyarakat tidak hanya memandang shalat istisqa’ sebagai ritual memohon hujan, tetapi sebagai momentum untuk muhasabah, memperbanyak istighfar, meninggalkan kemaksiatan, memperbaiki hubungan antarsesama, serta memperkuat kepedulian sosial dan lingkungan.
“Mari kita jadikan kemarau ini sebagai momentum untuk kembali mendekatkan diri kepada Allah SWT. Kita telah berikhtiar secara lahiriah, dan sekarang kita sempurnakan dengan ikhtiar batin melalui doa, istighfar dan shalat istisqa’. Semoga Allah segera menurunkan hujan yang membawa keberkahan, keselamatan dan kemaslahatan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang,” pungkasnya. (Syafi’ie)


